Kendaraan wisatawan yang ingin ke Pantai Parangtritis pada tahun baru hanya untuk nomor kendaraan ganjil. (Foto: iNews/Trisna Purwoko)

Kepala Dinas Perhubungan Bantul, Aris Suharyanta mengatakan pemberlakukan ganjil genap hanya akan dilakukan saat malam tahun baru dan tahun baru. Sedangkan untuk libur Natal belum akan diterapkan ganjil genap untuk kendaraan wisatawan.

"Kebijakan ganjil genap hanya berlaku untuk kendaraan roda dua maupun mobil pribadi. Sedangkan untuk angkutan umum tidak diterapkan aturan ganjil genap," ungkapnya.‎


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network