BANTUL, iNews.id- Polres Bantul dan Pemkab Bantul tidak akan melarang masyarakat melakukan kegiatan takbir keliling. Hanya saja, masyarakat diminta untuk pawai di wilayahnya masing-masing.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengatakan, masyarakat diminta agar bisa menjaga kondusifitas keamanan saat melakukan kegiatan pawai.
"Silakan masyarakat melaksanakan takbir keliling. Hanya saja, pesan kami kepada masyarakat agar melaksanakan takbir keliling di wilayah masing-masing," katanya, Kamis (20/04/2023).
Misalnya saja, warga Imogiri cukup melakukan takbir keliling di wilayah Imigrasi saja. Begitupun dengan warga di wilayah lainnya. Imbauan tersebut disampaikan untuk mengantisipasi terjadinya potensi gesekan antarwarga, menghindari kemacetan dan kejahatan jalanan.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait