Suasana rekapitulasi suara pilkada Gunungkidul di tingkat kabupaten yang digelar KPU Gunungkidul. (Foto : Ist)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Rekapitulasi suara tingkat kabupaten selesai dilakukan KPU Gunungkidul, Selasa (15/12/2020) sore tadi. Setelah semua saksi masing-masing pasangan calon bupati wakil bupati menyepakati, dipastikan tidak ada gugatan dari pasangan yang kalah di pilkada Gunungkidul.

Kepastian ini muncul setelah keluarga besar paslon Sutrisna Wibawa - Mahmud Ardi Widanto menyampaikan ucapan selamat kepada pemenang pilkada dan legawa menerima kekalahannya. 

“Keluarga Besar Kadhung Trisna telah bekerja dengan baik, tapi Allah punya rencana yang berbeda. Oleh karena itu, sejalan dengan hasil KPU, kami mengucapkan selamat kepada Bupati Gunungkidul terpilih. Semoga amanah dan mampu menjalankan tugas dengan baik,” ujar Sutrisna melalui keterangan pers, Selasa (15/12.2020).

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga berterima kasih kepada semua pendukung Kadhung Trisna baik parpol seperti PAN, PKS, Gerindra, Demokrat serta PPP dan Berkarya yang sudah berjuang selama Pilkada.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network