Pada Sabtu (2/9/2023) sekitar pukul 17.00 WIB korban merasa tidak kuat dan meminta salah seorang rekannya untuk membelikan minum berupa kelapa muda. Korban beranggapan dengan menenggak air kelapa muda murni, kondisi badannya kembali fresh.
"Setelah itu korban kemudian meminum air kelapa muda murni tersebut," ujarnya.
Korban tidak menyadari jika air kelapa muda murni mengandung zat yang membahayakan ketika dikonsumsi dalam keadaan perut kosong. Usai meminum air kelapa muda kondisi korban justru semakin menurun dan sempat tidak sadarkan diri.
Sekitar 15 menit usai meminum air kelapa muda murni, korban pingsan. Salah satu rekan korban kemudian meminta tolong kepada sopir jip wisata di sekitar lokasi kejadian untuk membawa ke rumah sakit.
Namun belum sampai dibawa ke rumah sakit ternyata korban sudah meninggal. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke pos SAR Linmas Wilayah 3 dan Polsek setempat. Kemudian anggota SAR, Ditpolairud yang sedang piket langsung mendatangi TKP.
"Dari hasil pemeriksaan tidak ada tanda-tanda kekerasan dan tidak ada tanda penganiayaan,” katanya.
Haryanto menambahkan, dari hasil penyelidikan disimpulkan korban murni meninggal karena nekat puasa 7 hari 7 malam. Daya tahan korban tidak memungkinkan karena sudah berusia lanjut. Jenazah kemudian diantar ke Pemalang menggunakan mobil ambulans milik SAR Satlinmas Wilayah 3 untuk dimakamkan.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait