Para guru sekolah swasta di Kulonprogo yang tidak lolos seleksi PPPK mengadu ke DPRD Kulonprogo. (foto: iNews.id/Kuntadi)

Sudarmanto mengatakan, berdasaran pada Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah, prioritas pengangkatan PPPK yang lolos passing grade meliputi THK II, guru non ASN dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) dan terakhir baru guru swasta.  

Tahun 2022 ini, kuota untuk Kulonprogo hanya 205 orang. Sehingga masih ada sekitar 251 yang belum bisa diangkat menjadi PPPK.   

“Dari 205 ini, ada 19 guru swasta. Mudah-mudahan yang tersisa ini tahun depan bisa diakomodir,” katanya. 

Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati akan mengawal aspirasi dari para guru. Notulen hasil pertemuan ini akan dikirimkan kepada pemerintah pusat. Hanya saja semua guru harus memahami proses dan regulasi yang ada. 

“Kami akan sampaikan ke pusat, agar ke depan mereka ini bisa ikut diangkat menjadi PPPK,” katanya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network