5 ASN di lingkungan Pemkab Gunungkidul terancam sanksi disiplin karena tak masuk kerja. (foto: ilustrasi)

Inspektur Daerah Gunungkidul, Saptoyo menambahkan dari hasil pemeriksaan dan pemantauan yang dilakukan telah menjadi bahan untuk menjatuhkan sanksi disiplin bagi PNS yang bolos pada hari pertama masuk kerja selepas cuti bersama lebaran. 

"Hasil pemantauan telah diserahkan ke Bupati Gunungkidul untuk ditindak lanjuti," ujarnya.

Sesuai perintah pimpinan untuk hasil pemantauan pihaknya langsung menyerahkan ke Bupati Gunungkidul dan nantinya akan ditindak lanjuti lagi. Tindak lanjutnya seperti apa nanti sesuai dengan keputusan Bupati.

Pemantauan PNS yang masuk kerja dilakukan melalui sistem aplikasi didukung pemeriksaan uji petik dari pengawas internal. Saat ini, tim yang ada masih proses verifikasi data personel di masing-masing OPD.

“Kami lakukan pemantauan kehadiran ASN. Apakah ada yang bolos atau izin dengan alasan tertentu atau tidak, tentunya akan diterapkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Bupati Gunungkidul, Sunaryanta.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network