SLEMAN, iNews.id - Dua pelaku mutilasi di Turi, Sleman yakni W dan RD telah ditangkap polisi dan mengakui perbuatannya. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Endriadi mengatakan, kedua pelaku ditangkap di Jawa Barat tanpa perlawanan. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolda DIY dan langsung ditunjukkan dalam keterangan pers, Minggu (16/7/2023).
Endriadi mengatakan, kasus pembunuhan disertai mutilasi ini lumayan rumit. Polisi masih terus memeriksa kedua pelaku untuk mengungkap kasus mutilasi ini.
"Akan kami dalami. Kan baru kemarin ditangkapnya. (Motif) Belum. Kita masih dalami," ujar Endriadi.
Menurutnya, kedua pelaku dan korban saling mengenal. Korban adalah mahasiwa PTS di Yogyakarta inisial R, sedangkan kedua pelaku adalah temannya namun bukan mahasiswa.
Salah satu pelaku bekerja sebagai pembuat kue dan pelaku lainnya bekerja di tempat kuliner.
"Jadi mereka saling mengenal. Mereka berteman," kata Endriadi.
Kasubid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih menambahkan, kedua pelaku mengaku memotong korban di kamar kos mereka.
"TKP ada di Tridadi, Sleman," ujar Verena.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait