BANTUL, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bantul mengucurkan dana Rp46 miliar untuk penanganan dan pencegahan stunting. Saat ini kasus di stunting di Bantul ada 3.056 balita atau 6,72 persen.
Wakil Bupati Bantul, Joko B Purnomo mengatakan, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Perppres No 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Untuk itulah dikucurkan anggaran senilai Rp50 juta untuk pendampingan kegiatan kesehatan, posyandu dan penanggulangan stunting.
"Anggaran total Rp46 miliar lebih. Ini bicara generasi, jalan bagus penting, cor blok juga penting namun kalau jalan bagus namun kalau anaknya pada stunting besuk mau memanen apa,” kata Joko, Selasa (28/6/2022).
Untuk itulah, Pemkab Bantul mengucurkan dana secara seimbang antara infrastruktur fisik dan penanganan stunting. Setiap pedukuhan mendapatkan alokasi senilai Rp50 juta untuk penanganan stunting ini.
Disamping itu dilakukan edukasi kepada masyarakat. Bahkan sesuai program pusat calon pengantin juga harus disiapkan agar menghasilkan bayi yang sehat dan bebas stunting.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait