Penyidik telah memeriksa 10 saksi terkait kasus yang melibatkan Ferdinand Hutahaean. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menaikkan kasus cuitan Ferdinand Hutahaean ke penyidikan. Penyidik telah memeriksa 10 saksi terkait kasus yang melibatkan Ferdinand Hutahaean. 

Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke Bareskrim Polri dugaan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik kembali melakukan pemeriksaan saksi, terdiri atas dua saksi umum dan lima saksi ahli.

Lima saksi ahli yang dimintai keterangan, yakni saksi ahli bahasa, ahli sosiologi, ahli agama, ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan ahli pidana.

"Jadi ada tambahan saksi hari ini, lima saksi ahli, dua saksi umum. Total sampai hari ini sudah 10 saksi diperiksa," ujar Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/1/2022).


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network