Sebuah unggahan yang menghina warga Yogyakarta ramai mendapat hujatan dari warganet. (Foto : tangkapan layar)

YOGYAKARTA, iNews.id Polda DIY masih mendalami laporan penggiat media sosial (medsos) atas unggahan yang dinilai berbau sara di akun Twitter @ye_riin166 pada Selasa (10/5/2022). Dalam unggahan yang viral ini, dinilai telah menghina warga Yogyakarta dengan kata-kata yang tidak pantas.

“Kami sudah meminta memeriksa saksi pelapor,” kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, Rabu (11/5/2022). 

Polda DIY sudah mempelajari isi konten itu. Mereka juga mengandeng ahli bahasa dan forensik cyber untuk memastikan apakah unggahan itu memenuhi unsur pidana atau tidak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
   
Yulianto memastikan akun tersebut masih aktif. Para penyidik juga sudah melakukan langkah-langkah yang diperlukan agar barang bukti yang ada tidak hilang. Untuk identitas terlapor, penyidik sudah mencoba mencari tahu dari riwayat akun-akun si penggunggah.
 
"Diketahui warga mana, nanti ya, saat ini belum sampai ke arah situ,” ujarnya.

Yulianto berjanji akan memberikan informasi lebih lengka jika sudah ada tersangka. Saat ini belum menentukan yang bersangkutan tersangka atau seperti apa, shingga belum bisa menyampaikan ssecara detail.
 
“Pelapor sudah diminta keterangan, dan terlapor juga akan dilakukan pemeriksaan,” terang Alumni Akpol 1995 itu.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network