Pada semester 3 tahun 2022, kata Eko, angka kemiskinan di DIY mencapai 11,49 persen. Sementara angka pengangguran terbuka di DIY masih mencapai lebih dari 4 persen hingga saat ini, pola asuh orang tua yang membutuhkan perhatian khusus, dan melemahnya nilai-nilai lokal atau kearifan lokal. Selain itu, terdapat kesenjangan dalam regulasi terkait penanganan anak.
"Cara menyelesaikannya ada beberapa rekomendasi untuk dilaksanakan oleh gubernur maupun stakeholder lainnya. Pertama dari sisi pencegahan, Pemda harus bekerja keras lari lebih cepat lagi untuk menyelesaikan kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan yang ada DIY," ucapnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait