BANTUL, iNews.id – Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul gagal memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor wisata tahun 2021 sebesar Rp14,56 miliar. Realisasi pendapatan hanya Rp13,34 miliar atau sekitar 91,88 persen.
Kasi Promosi dan Informasi Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul Markus Purnomo Adi mengatakan, selama 2021 jumlah wisatawan yang berkunjung di Kabupaten Bantul mencapai 1.378.223 orang. Sementara pendapatan yang diperoleh sekitar Rp13,38 miliar, dari target yang ditentukan Rp14, 561 miliar.
“Dari target Rp14,56 miliar kami hanya bisa merealisasikan pendapatan Rp13,38 miliar atau sekitar 91.88 persen,” katanya.
Dikatakannya, pada 2021 ini beberapa objek wisata yang ada terpaksa ditutup seiring dengan diterapkannya kebijakan PPKM Level 3 untuk mencegah penularan Covid-19. Hal ini berdampak signifikan terdapat jumlah kunjungan yang secara otomatis juga berpengaruh terhadap retribusi wisata.
Namun, setelah PPKM turun ke level 2 dan objek wisata boleh dibuka sektor pariwisata kembali menggeliat. Pantai Parangtritis masih menjadi primadona bagi wisatawan yang berkunjung di Kabupaten Bantul.
“Parangtritis masih yang tertinggi dikunjungi wisatawan,” katanya.
Sementara selama dua hari saat menyambut tahun baru jumlah wisatawan yang datang di Kabupaten Bantul mencapai 42.064 orang. Sedangkan pendapatan mencapai Rp407,994 juta. Sebanyak 33,198 di antaranya berkunjung ke Pantai Parangtritis dan sisanya 8.865 ke sejumlah destinasi lain yang dikelola Pemkab Bantul.
“Dua hari ini retribusi yang masuk cukup tinggi, khususnya dari Parangtritis,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait