KEBUMEN, iNews.id - Proses penataan tata ruang kota yang dilaksanakan Pemkab Kebumen belum berjalan efektif. Keberadaan jalur sepeda, malah dipakai untuk parkir kendaraan.
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengatakan, penatan ruang kota terus dilakukan. Salah satunya membuat jalur sepeda di Jalan Jalan Soekarno Hatta tepatnya dari Tugu Lawet sampai perempatan SMPN 5 terus ke barat. Namun lokasi ini justru menjadi tempat parkir mobil dan motor.
“Ini jalur sepeda tidak dibenarkan untuk parkir,”kata bupati, Selasa (27/12/2022).
Pelanggaran ini menjadikan pengguna jalan khususnya pesepeda menjadi tidak nyaman. Semestinya masyarakat bisa menaati aturan yang ada. Apalagi jelas tertulis sebagai jalur sepeda.
“Memang belum sempurna, kami akan tempat petugas untuk melakukan sosialisasi biar semakin tertib,” katanya.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Kebumen Slamet Mustolkhah mengatakan, lokasi parkir sebenarnya sudah disediakan di sisi kanan jalan. Selain itu juga di pasar Tumenggungan.
“Tempatnya cukup luas, jalur sepeda memang tidak boleh untuk parkir," katanya
Dinas sebenarnya sudah memasang rambu larangan parkir di lokasi ini. Saat ini sudah ada delapan rambu-rambu yang dipasang. Nantinya rambu portable akan ditambah agar masyarakat sadar.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait