SLEMAN, iNews.id - Wisata Taman Tebing Breksi di Prambanan telah mengantongi izin dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk melakukan uji coba pembukaan pada masa PPKM. Izin ini diberikan setelah Pemkab Sleman mengajukan permohonan pengantian objek wisata dari Candi Boko ke Tebing Breksi.
"Penunjukan wisata Tebing Breksi ditetapkan melalui surat edaran No. SE/8/IL.04.00 DII/2021 tentang panduan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan pada tempat wisata," kata Bupati Sleman Kustini di Sleman, Senin (13/9/2021).
Menurut dia, penunjukan tersebut merujuk pada permohonan mengganti objek uji coba wisata yang sebelumnya diajukan Dinas Pariwisata (Dispar) DIY.
"Wisata Candi Ratu Boko dan Prambanan ini kan sama sama dikelola PT TWC dan basisnya BUMN. Apalagi Prambanan juga dizinkan buka. Kalau Tebing Breksi ini kan basisnya BUMDesa dan pemberdayaan masyarakat. Untuk itu kemarin Dispar DIY mengajukan permohonan itu," katanya.
Ia menilai penunjukan wisata Tebing Breksi sangat tepat. Karena wisata di wilayah Sleman timur itu dikelola langsung oleh BUMDesa dan bersifat pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, di wisata Tebing Breksi juga sebagai tempat promosi sejumlah olahan produk UMKM masyarakat. Serta memiliki komunitas mobil jeep yang sering dimanfaatkan pengunjung.
"Kalau di Tebing Breksi ini lebih kompleks. Pengelolanya masyarakat sekitar. Ada puluhan UMKM, komunitas jeep dan lainnya. Jadi efek uji coba ini akan bisa berdampak sangat luas," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait