Kapolres Kulonprogo melepasliarkan ayam hutan ke habitat alaminya di Bukit Jering, Sentolo. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Kepala BKSDA DIY, Muhammad Wahyudi mengapresiasi langkah Polres Kulonprogo dalam upaya penegakan hukum restoratif melalui pelepasan ayam hutan dan elang tikus di Perbukitan Jering. Kebijakan itu menjadi sarana edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas perburuan liar.

“Ayam hutan memang belum termasuk satwa yang dilindungi, tetapi populasinya terus menurun dan kami akan ajukan agar ke depan ayam hutan juga termasuk yang dilindungi,” katanya.
  
Sementara itu, Asisten II Sekda Kulonprogo Bambang Tri Budi mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan alam agar tetap lestari. Masyarakat diimbau agar tidak ada lagi perburuan satwa di alam, agar habitat alaminya bisa terjaga. 

“Kami minta lurah, dukuh dan masyarakat ikut mengawasi agar tidak ada lagi perburuan di wilayah sini,” katanya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network