BANTUL, iNews.id - Wakapolri Komjen Agus Andrianto memastikan netralitas polisi dalam Pemilu 2024 dan Pilpres. Polisi tidak boleh mendukung calon dan pasangan calon DPRD, DPD maupun calon presiden dan calon wakil presiden.
“Apabila ada polisi yang melanggar, laporkan. Sesuai dengan perundang-undangan. Polri netral,” kata Agus Andrianto saat meninjau pelaksanaan bakti kesehatan maupun bakti sosial yang digelar Polda DIY di kampus Institut Seni Indonesia (ISI) di Sewon, Bantul, Rabu (29/11/2023).
Kegiatan ini diikuti ribuan masyarakat dari berbagai profesi. Mereka memadati Gedung Serbaguna ISI untuk mengikuti bakti sosial tersebut.
Wakapolri mengatakan, kehadirannya ke wilayah Polda DIY ini untuk mengecek apakah program blue print presisi di triwulan III dan IV sudah dilaksanakan oleh Polda DIY. Dari laporan yang ada sudah terlaksana, mulai dari bongkar rumah, bantuan sumur, kegiatan operasi katarak, bibir sumbing hingga pembagian kacamata.
“Dimana pun Polisi berada harus dekat dengan masyarakat dan harus menjadi bagian yang memberi solusi masyarakat. Kendati demikian, Polri tidak bisa bekerja sendiri, bekerja sama dengan profesi lain,” katanya.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, Polda DIY menggelar Bakti Kesehatan Bhayangkara dalam rangka “cooling system” Pemilu 2024 di wilayah Polda DIY. Kegiatan ini merupakan Implementasi Program Quick Wins Presisi Polri.
“Kegiatan ini untuk mmebangun kedekatan masyarakat dengan Polri dan meningkatkan peran Polri dalam mendukung Program Pemerintah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat menuju Indonesia Maju,” katanya
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait