Ketua DPRD Kulonprogo Akhid Nuryati secara simbolis menyerahkan bukti pemasangan instalasi listrik baru di lahan pantai di Desa Karangwuni. (Foto : /HO-Dinas Pertanian dan Pangan Kulonprogo)

"Adapun persyaratan pemasangan meteran baru dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat di antara nya fotokopi KTP, Kartu Keluarga dan fotokopi sertifikat lokasi pemasangan meteran. Kami siap memberikan pelayanan kepada masyarakat petani di lahan pantai," ujarnya.

Terpisah Ketua DPRD Kabupaten Kulonprogo Akhid Nuryati menyampaikan ucapan terima kasih kepada PLN Unit Pelanggan Wates yang telah bekerja sama dalam hal pelayanan terhadap masyarakat. 

"Kami berharap pemasangan instalasi listrik baru ini dapat membantu petani dalam hal proses penyiraman dan budidaya pertanian lainnya," ujarnya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network