KULONPROGO, iNews.id – Pemerintah Kabupaten Kulonprogo mengalokasikan anggaran sebesar Rp12 miliar untuk penanganan kemiskinan. Anggaran ini akan dikucurkan kepada 5.000 keluarga penerima manfaat (KPM) untuk meningkatkan daya beli masyarakat pada masa pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kulonprogo Yohanes Irianto mengatakan, guna membantu penanganan kemiskinan ini ada beberapa bantuan sosial yang akan dikucurkan. Salah satunya program sembako Kemensos 2021 bakal menyasar 46.732 keluarga penerima manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 29.220 kepala keluarga.
Selain itu juga ada bantuan sosial tunai (BST) Kemensos kepada 18.892 KPM dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang didanai dari APBD di Kulonprogo sebanyak 5.000 KPM.
“Alokasi BPNT dari APBD 2021 Kulonprogo sekitar Rp12 miliar,” katanya.
Supaya penanganan kemiskinan lebih terstruktur, bupati sudah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) melalui APBD, sehingga mengawalnya lebih kuat. Harapannya bantuan lebih tepat sasaran dan menjadi daya ungkit masyarakat dalam bertahan pada masa pandemi Covid-19.
Dikatakan Irianto, angka kemiskinan di Kulonprogo mengalami kenaikan satu persen pada 2020 menjadi 18 persen dari sebelumnya 17 persen. Untuk menekan kasus ini butuh formulasi baru agar program yang ada lebih efektif.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait