Seorang pemuda warga Kabupaten Bantul ini harus berurusan dengan polisi lantaran menembak kaca apartemen dengan air gun. (Foto Ilustrasi: Ist.)

Petugas keamanan apartemen yang mengetahui kejadian itu, kemudian melapor kepada petugas Polsek Depok Barat. Menerima laporan, petugas kepolisian setempat langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan tiga orang. 

Dari tiga orang tersebut, satu di antaranya selanjutnya ditetapkan sebagai terduga pelaku. Pemuda.tersebut lantas digelandang ke Mapolsek Depok Barat. Yang bersangkutan saat ini masih berada di Mapolsek Depok Barat untuk diperiksa.

"Kami masih periksa intensif. Motifnya apa termasuk izin kepemilikan senjata api meskipun air soft gun,"terang dia.

Imam mengungkap bahwa, penggunaan senjata api harus dilengkapi dengan perizinan. Termasuk penggunaan air gun, seharusnya hanya digunakan untuk olahraga.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network