GUNUNGKIDUL, iNews.id - Bagi pemudik dan wisatawan yang akan berlibur ke wilayahnya pada masa libur Natal dan Tahun Baru tak perlu kawatir. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul belum memberlakukan aturan khusus bagi pemudik dan wisatawan.
Sejumlah daerah mensyaratkan orang yang akan masuk ke wilayahnya menunjukkan hasil rapid test antigen yang menunjukkan bahwa mereka tidak tertular Covid-19, namun Pemerintah Kabupaten Gunungkidul belum menerapkan ketentuan tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul Dewi Irawati mengatakan bahwa pemerintah daerah belum menyiapkan perlengkapan rapid test antigen untuk melakukan pemeriksaan pada pemudik atau wisatawan.
"Kalau anggaran kami siap. Namun pengadaan kan harus jelas juga spesifikasinya. Saat ini rapid test antigen, kami belum menyiapkan itu," kata Dewi di Gunungkidul, Selasa (22/12/2020).
Namun demikian, ia menjelaskan, Dinas Kesehatan mengerahkan 500 personel ke daerah-daerah tujuan wisata untuk memastikan wisatawan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan virus corona. "Kami juga menyiapkan ambulan secara mobile," katanya.
Dia menambahkan, seluruh rumah sakit dan puskesmas juga akan siaga melayani warga selama libur Natal dan Tahun Baru.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait