Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mensosialisasikan program pemberdayaan masyarakat. (foto: Humas Pemkab Bantul)

BANTUL, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mengalokasikan dana Rp46,6 miliar untuk pemberdayaan masyarakat pada tahun anggaran 2021. Dana ini akan dibagikan ke seluruh pedukuhan yang masing-masing akan menerima Rp50 juta. 

“Ini adalah tindak lanjut janji politik saya kepada masyarakat. Kami akan bergerak menyusun koridor hukum agar pelaksanaan di masyarakat bejalan dengan baik,” kata Bupati bantul, Abdul halim Muslih, pada Sosialiasi Bantuan Keuangan Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Pedukuhan di Bantul, Jumat (5/3/2021).

Melalui program ini, nantinya ada 933 pedukuhan yang masing-masing menerima bantuan keuangan Rp50 juta. Bantuan ini harus bisa menghasilkan satu kegiatan yang dapat mendorong pencapaian indikator kinerja utama bupati dan wakil bupati.

Setidaknya ada empat indicator yang ditetapkan, yakni sektor pendidikan anak usia dini (PAUD), sektor kesehatan lelaui posyandu, sektor lingkungan melalui pengolahan sampah rumah tangga dan peningkatan infrastruktur di pedesaan. 

“Pada awal tahun ini, empat hal itu harus menjadi prioritas dan nantinya akan disempurnakan,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network