Perempuan yang bersamanya, seorang ibu rumah tangga, berasal dari desa yang sama namun berbeda dusun. Keduanya diketahui sudah memiliki pasangan masing-masing.
Didampingi oleh kepala dusun dari pihak laki-laki dan perempuan serta perwakilan warga, mediasi dilakukan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah ini tanpa melibatkan jalur hukum, dan pelaku dikembalikan ke keluarga masing-masing.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait