Seorang pria asal Maluku Tenggara babak belur dihajar warga saat kedapatan mencuri ponsel di Kasihan Bantul. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Akibatnya, AK mengalami beberapa luka akibat amukan warga tersebut, ia harus mendapatkan perawatan di puskesmas terdekat. Sementara itu, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Kasihan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun, dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu buah ponsel senilai Rp2,6 juta. Karena ulahnya itu, AK terancam dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network