Kapanewon Gedangsari menjadi wilayah tercepat dalam pengumpulan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Gunungkidul. (Foto Ilustrasi: Dok/SINDONews)

GUNUNGKIDUL, iNews.id-Kapanewon Gedangsari kembali menjadi wilayah tercepat dalam pengumpulan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah Gunungkidul. Prestasi ini merupakan kali kedua mereka tercepat dalam mengumpulkan PBB.

Oleh karenanya, Pemkab Gunungkidul memberikan penghargaan kepada Kapanewon Gedangsari karena berhasil menjadi kapanewon. Penghargaan berupa reward ini dibagikan ke seluruh Padukuhan.

Pelaksana Tugas, Badan Keuangan dan Aset Daerah ( BKAD) Gunungkidul, Saptoyo mengatakan, pokok penetapan PBB-P2 2023  Kecamatan Gedangsari sebesar 29.727 SPPT dengan nominal Rp788.125.346. Gedangsari lunas PBB pada Bulan April 2023.

“Bulan April itu yang tercepat. Padahal mereka terdiri dari 7 kalurahan 67 padukuhan semuanya sudah lunas,” papar Saptoyo dalam penyerahan penghargaan yang dilakukan di Kantor Kapanewon Gedangsari, Rabu, (7/5/2023).

Saptoyo juga mengatakan, lunas PBB - P2 Gedangsari merupakan tahun kedua. Sebelumnya Tahun 2022 kapanewon yang berbatasan dengan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah ini juga menerima penghargaan serupa.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network