Para pelajar di Kecamatan Dlingo yang diamankan polisi. Mereka diduga baru saja perang sarung. (Foto : iNews.id /erfan erlin)

Dari para pelajar ini polisi mengamankam 13 unit sepeda motor dan 13 buah sarung. Dan kemudian memerintahkan Babinkamtibmas untuk sambang ke rumah para pelajar yang di amankan.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry menuturkan, sepeda motor yang diamankan tersebut lantas disita karena para pengendara diduga terlibat perang sarung yang membahayakan pengendara lain. Sepeda motor tersebut disita karena aktivitas remaja menggunakan sepeda motor ini sudah dinilai meresahkan masyarakat selama bulan Ramadhan.

"Ini bukan penilangan, tapi penyitaan kendaraan. Kendaraan bisa kembali diambil sesuai dengan tanggal yang tertera disuratnya yaitu setelah Lebaran," ujar dia.

Para remaja dipersilakan pulang, sedangkan sepeda motornya langsung diangkut dan disita agar menjadi efek jera dan mereka tak kembali melakukannya. Ditambah mereka jelas belum cukup umur untuk dapat izin mengemudi.

Meskipun para orang tua banyak beralasan agar sepeda motor anaknya tidak disita, namun hal ini merupakan kebijakan Kapolres sekaligus untuk memberi peringatan kepada orang tua yang seharusnya peduli kepada anaknya khususnya keselamatan berkendara.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network