Suasana pemakaman IG pada Minggu (4/6/2023) malam. IG meninggal di rumah sakit usai dikeroyok massa. (Foto : Ist)

Jeffry menambahkan, pihak keluarga menerima kematian IG tersebut dan menyatakan tidak akan menuntut ke pihak manapun. IG lantas dimakamkan di TPU di dekat kediaman IG selama ini. 

Untuk diketahui, kasus penganiyaan dan atau pengeroyokan yang menyebabkan orang meninggal dunia ini adalah delik biasa. Artinya tanpa laporan pihak korban pun, sebenarnya petugas kepolisian tetap bisa mengambil tindakan hukum tergadap pelaku penganiayaan atau pengeroyokan ini apalagi menyebabkan korban meninggal dunia.

Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang warga yang tinggal di wilayah Banguntapan, Kabupaten Bantul babak belur usai dihajar massa pada Selasa (30/5/2023). Pengeroyokan terhadap IG (44) ini terjadi karena warga menduga dia adalah pelaku pencabulan anak di bawah umur yang sempat melarikan diri. 

Terkait kronologi awal terjadinya peristiwa pengeroyokan itu, sebelumnya Jeffrey menyebut jika masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian. Jeffry juga menyebut jika IG telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pencabulan pada bulan Februari 2023 lalu. 

"IG adalah terlapor dalam perkara menyetubuhi anak di bawah umur. Perkaranya sudah dilaporkan ke SPKT Polres Bantul tanggal 27 Februari 2023," ucapnya. 


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network