Pada 5 Januari, korban meminta bukti kepemilikan saham investasi kepada pelaku. Namun pelaku selalu menghindar dengan berbagai alasan, termasuk keuntungan yang dijanjikan tidak pernah ada. Pelaku justru sulit dihubungi dan memblokir nomor handphone korban, sehingga kasus ini dilaporkan ke polisi.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan petugas reskrim,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait