Tergiur investasi dengan hasil yang cukup besar, warga Kulonprogo merugi Rp60 juta (Foto: Ilustrasi/Ist)

Pada 5 Januari, korban meminta bukti kepemilikan saham investasi kepada pelaku. Namun pelaku selalu menghindar dengan berbagai alasan, termasuk keuntungan yang dijanjikan tidak pernah ada. Pelaku justru sulit dihubungi dan memblokir nomor handphone korban, sehingga kasus ini dilaporkan ke polisi.    

“Kasus ini masih dalam penyelidikan petugas reskrim,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network