BANTUL, iNews.id- Gegara menjadi Pegawai Harian Lepas (PHL) di Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, dua warga Pundong harus kehilangan uang puluhan juta. Pasalnya, meski telah menyetor uang yang diminta namun mereka tak kunjung bekerja.
Kasus tersebut terungkap dari temuan yang dilakukan oleh Forum Pemantau Independen (Forpi) Bantul. Forpi telah melakukan sejumlah langkah untuk menindaklanjuti kasus dugaan penipuan penerimaan PHL ini.
Anggota Forpi Bantul, Abu Sadhikis menuturkan kedua orang tersebut telah memberikan klarifikasi ke Forpi beberapa waktu yang lalu. Mereka mengaku telah menyetor sejumlah uang kepada oknum yang menjanjikan bisa menjadikan mereka sebagai PHL di lingkungan Dinas Pariwisata Bantul.
Abu mengatakan dalam klarifikasi tersebut, dua orang ini mengaku ditawari oleh seorang oknum PHL Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul. Mereka dijanjikan dapat diterima menjadi PHL melalui ajudan Bupati Bantul.
"Keduanya ditawari oleh seorang oknum PHL di Dinas Pariwisata Bantul," kata dia, Kamis (14/7/2022).
Karena tergiur dengan tawaran tersebut, dua orang warga Kapanewon Pundong ini menyanggupi untuk membayar sejumlah uang yang diminta. Bahkan mereka berdua sudah membayar sebagian uang yang diminta.
"6 bulan sebelum puasa atau Lebaran kemarin, keduanya masing-masing menyetor uang Rp25 juta. Mereka dijanjikan bisa diterima (PHL) asal membayar Rp50 juta," kata dia.
Keduanya dijanjikan akan diterima untuk bertugas di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pantai Parangtritis. Namun setelah sekian bulan menyetor uang yang diminta, ternyata janji tersebut belum terealisasi.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait