Dua warga Pundong tertipu puluhan juta rupiah, mereka dijanjikan akan dipekerjakan menjadi PHL di TPR Parangtritis. (Foto: MNC Group/Erfan Erlin)

Abu menambahkan, selain memanggil kedua warga Pundong yang menjadi korban, Forpi juga telah memanggil Dinas Pariwisata Bantul. Dari pihak Dinas Pariwisata yang hadir adalah Sekretaris Dinas Pariwisata Jati Bayubroto.

Kepada Forpi, lanjut Abu, Bayubroto menjelaskan jika Dinas Pariwisata sudah tidak melakukan perekrutan pegawai karena ada moratorium pegawai dari Pemerintah Pusat. Ketika ada perekrutan pegawai pun Bayu menandaskan tidak menarik sejumlah uang. "Pak Bayu juga membantah pegawai Dinas Pariwisata terlibat," kata dia.

Forpi juga telah mengklarifikasi terhadap ajudan Bupati Bantul dan yang bersangkutan membantah klaim dari calo tersebut. Namun karena faktanya ada dua orang yang tertipu maka pihaknya telah merekomendasikan ke Dinas Pariwisata.

Forpi merekomendasikan Dinas Pariwisata untuk memanggil dan mengklarifikasi kepada korban maupun PHL yang menjanjikan tersebut. Dan apabila benar itu terjadi maka Forpi meminta untuk menindak tegas terhadap PHL yang menjanjikan.

"Kami merekomendasikan untuk tidak diperpanjang kontraknya tahun depan," kata dia.

Terkait proses hukum, Abu mengaku Forpi belum melangkah sejauh itu. Pihaknya baru membuat untuk rekomendasi agar penyelesaian secara internal terlebih dahulu.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network