Terima Remisi Natal, 2 Napi Perempuan di Jogja Langsung Bebas (Foto: Istimewa)

Kemudian 2 narapidana menerima RK II atau langsung bebas. 1 dari dua orang narapidana yang langsung bebas ini sudah menjalani cuti bersyarat (CB) dan 1 narapidana sedang menjalani pidana kurungan pengganti denda di Lapas tersebut.

"Ini merupakan kebijakan biasa setiap perayaan hari besar," katanya.

Menurutnya, pemberian remisi kepada warga binaan bukan cuma-cuma diberi oleh pemerintah. Remisi ini sebuah apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network