Kapolsek Ngaglik Kompol Anjar Istriyani menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pencurian. (foto: istimewa)

Pelaku bermaksud mengambil kalung yang ada di leher korban. Namun ketika tengah mengambil kalung tersebut, tiba-tiba korban terbangun. Kalap karena aksinya ketahuan, pelaku langsung menghantam muka korban beberapa kali.

Akibatnya, gigi korban tanggal tiga dan kedua matanya lebam. Pelaku langsung melenggang pergi dengan sebelumnya mengambil dompet dan handphone milik korban. Karena tergesa-gesa, sandal pelaku tertinggal di rumah korban.  

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke polisi. Polisi yang melakukan olah TKP kemudian mengamankan sejumlah barang bukti yang akhirnya mengarah kepada pelaku. Selang tiga hari pelaku ditangkap berikut sejumlah barang bukti.  

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan,” kata Kapolsek Ngaglik Kompol Anjar Istriyani.   


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network