SLEMAN, iNews.id - Sebuah bangunan cagar budaya berupa Rumah Limasan di Padukuhan Sanggrahan Kalurahan Tirtoadi Kapanewon Mlati Sleman terkena dampak pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen sesi I. Rencananya bangunan ini akan dipindah.
Bangunan cagar budaya ini berupa, Rumah Limasan Ndalem Mijosastran yang masih ditempati ahli waris dari Mijosastro. Bangunan ini akan direlokasi atau dipindah secara utuh.
"Dalam waktu dekat (relokasi). Karena saat ini masih tahap finalisasi dokumen. Mudah-mudahan sebelum akhir tahun bisa terealisasi," kata PPK Tol Jogja-Bawen, Mustanir, Rabu (12/10/2022).
Mustanir mengatakan, sebenarnya pihaknya menginginkan agar bangunan cagar budaya tersebut bisa diselesaikan dengan segera. Namun karena ada permintaan surat dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) ke Panitia Pengadaan Tanah (P2T) maka pelaksanaan relokasi menunggu dokumentasi lengkap.
Dalam surat dari KJPP tersebut mempertanyakan apakah bangunan cagar budaya yang dimaksud sudah terlegasisasi oleh dinas terkait atau belum. Setelah itu, pihaknya kemudian langsung melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
"Dokumen yang kemarin sudah ada, (tapi) menunggu P2T melakukan cek kelengkapan dokumen ini," ujar dia.
Untuk urusan administrasi dan persiapan relokasi memang berada di ranah Dinas Pertanahan dan Tata Ruang juga sudah disampaikan ke Badan Pertanahan Nasinal / Kantor Pertanahan. Sehingga pihaknya terus berkomunikasi dengan dinas terkait agar sesegera mungkin dilakukan penertiban.
Pemilih hak waris Ndalem Mijosastran Widagdo mengungkap, berharap jadwal pemindahan cagar budaya Ndalem Mijosastran, sesuai seperti apa yang dikemukakan PPK. Hanya saja saat ini belum ada perkembangan signifikan atas tahap relokasi limasan milik keluarga mereka.
"Tinggal evaluasi dari pihak PPK tol. Semakin cepat semakin baik, semakin cepat semakin nikmat," katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait