906 Pegawai P3K Gunungkidul belum menerima gajian. (Foto: Ilustrasi/istimewa)

 
“Salah satunya berkaitan dengan anggaran yang dimiliki pemerintah belum mampu mencukupi gaji P3K," teramg  ujar Drajad, Jumat (10/06/2022). 

Menurutnya, alokasi anggaran yang ada hanya Rp25 miliar per tahun untuk gaji P3K. Namun jumlah tersebut belum mencukupi gaji pokok dan tunjangan. Sebab setelah dihitung kebutuhan penggajian P3K mencapai Rp50 miliar. 

“Pencairannya terus berproses, dan kami akan meberikan hak-hak mereka,” katanya.  


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network