YOGYAKARTA, iNews.id- Polsek Gondomanan, Yogyakarta mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat keributan di selatan pasar Beringharjo dan Titik Nol Kilometer. Polisi juga mengamankan besi sepanjang 2 meter dan kayu sepanjang 1,5 meter sebagai barang bukti.
Pemud yang diamankan itu berinisial BAT (29) warga Kraton, Yogyakarta. Dia diduga terlibat dalam keributan itu pada Sabtu (1/1/2022) pagi pukul 04.30 WIB.
Kapolsek Gondomanan, Yogyakarta Kompol Andhies Fitruya Utomo mengatakan, kasus ini berawal saat kelompok suporter bola mendatangi parkiran selatan Beringharjo. Sebab ada informasi ada suporter bola dari kota lain menginap di tempat ini. Setelah sampai di lokasi mereka melempari batu.
“Akibatnya sejumlah fasailitas umum rusak dan beberapa orang di tenpat itu terluka. Satu di antaranya RAF (36) warga Kraton, Yogyakarta,” katanya, Selasa (4/1/2022).
Hal ini membuat kelompok penjaga parkir selatan Beringharjo tidak tidak diam dan memberikan perlawanan. Mendapat perlawan kelompok suporter bola tersebut mundur, ke titik nol km. Namun sesampainya di nol km, terjadi keributan kembali.
“Pelaku dalam kasus ini dijerat pasal 170 KUHP tentang tindakan kekerasan bersama-sama dimuka umum, dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan penjara,” katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait