Gubernur DIY Sri Sultan HB X (foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X akan bertindak tegas dalam menertibkan penyalahgunaan tanah kas desa. Mereka yang terlibat akan diperiksa termasuk pejabat di jajaran Pemda DIY. 

“Saya minta data lengkap dan siapapun yang melibatkan diri penyalahgunaan TKD harus diperiksa. Siapapun itu,” kata Sri Sultan, di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Kamis (13/07/2023). 

Sultan tidak mempermasalahkan penyidik Kejaksaan Tinggi DIY yang menggeledah Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY pada Rabu (12/7/2023). Hal itu dilakukan dengan sepengetahuannya dan atas izinnya. 

“Status kepala dinasnya belum tahu karena kejaksaan belum melapor. Jangan grusa-grusu, harus dilihat hasilnya seperti apa datanya,” kata Sultan. 

Sultan mengaku terakhir berkomunikasi dengan Kepala Dispertaru DIY Krido Supriyitno sekitar satu bulan lalu. Sultan juga tidak akan memanggil Krido atas penggeledahan tersebut, sebelum ada laporan Kejati. 

“Nanti kan ada report dari Kejaksaan. Reportnya apa, nah, itu sebagai dasar untuk nanti ketemu Pak Krido,” kata Sri Sultan.

Diberitakan sebelumnya, Kejati DIY menggeledah dua ruangan di kantor Dispetaru DIY terkait digaan penyalahgunaan tanah kas desa yang menyeret tersangka Direktur PT Deztama Putri Sentosa, Robinson Salino dan Lurah nonaktif Caturtunggal Agus Santoso.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY Muhammad Anshar Wahyuddin mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan di dua lokasi yaitu kantor Dispertaru DIY dan rumah Kepala Dispertaru DIY. Tim mengamankan beberapa dokumen, CPU, flashdisk, hardisk. .


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network