Tim Kejati DIY membawa dua koper berkas sitaan dari Kantor Dispertaru. (Foto: MPI/erfan Erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi DIY menggeledah dua ruangan di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Rabu (12/7/2023). Mereka menyita komputer dan sejumlah dokumen terkait tanah kas desa (TKD). 
 
Sekretaris Dispetaru DIY, Wahyu Budi Nugroho mengaku ikut mendampingi penyidik Kejati DIY dalam penggeledahan. Ada dua ruangan yang digeledah, yakni ruangan Kepala Dinas Pertaru dan ruang kepala Bidang Pemanfaatan Penanganan Permasalahan dan Pengawasan Pertanahan (P5). Penggeledahan dimulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 13.30 WIB.

“Cukup lama tadi. Kami hanya mendampingi,” tutur dia.

Wahyu mengatakan, penggeledahan ini bersifat mendadak. Saat penggeledahan Kepala Dispertaru Krido Suprayitno tidak berada di kantor karena sedang mengikuti diklat di luar kantor. Berdasarkan informasi yang dia terima, Kadispertaru sedang mengikuti Diklat Keistimewaan. 

Wahyu mengaku, saat penggeledahan dirinya juga sedang menghadiri kegiatan bersama Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Hotel Royal Ambarrukmo. Namun dihubungi oleh anak buahnya yang memberitahu ada penggeledahan.

"Terus saya balik ke kantor. Penggeledahan sudah dimulai," kata dia.

Saat penggeledahan, dirinya hanya mendampingi dan memfasilitasi segala keperluan serta kebutuhan penyidik Kejati. Namun tidak diperkenankan masuk ke dalam ruangan selama penggeledahan tersebut.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network