Tim Kejati DIY membawa dua koper berkas sitaan dari Kantor Dispertaru. (Foto: MPI/erfan Erlin)

Wahyu menambahkan ada beberapa dokumen seperti fotokopi berkas yang dibawa oleh tim Kejati DIY. Namun dia tidak mengetahui secara persis dokumen apa yang disita tersebut, namun yang berkaitan dengan Tanah Kas Desa (TKD).

"Iya memang berkaitan dengan TKD. Tetapi kasus yang mana saya kurang begitu tahu. Tadi tidak sempat menanyakan detailnya," kata dia. 

Selain dokumen, penyidik juga menyita perangkat komputer milik Dispetaru DIY. Komputer ini berada di ruangan Kepala Dispertaru Krido Suprayitno.

"Kalau ruangan beliau tidak disegel. Sekarang saja bisa masuk," ujarnya.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY Muhammad Anshar Wahyuddin mengatakan, pihaknya menyita beberapa barang bukti, di antaranya beberapa dokumen Dispetaru, CPU dan flashdisk.

“Iya (pengembangan kasus TKD). Ya pokoknya pengembangan penyidikan deztama," ujar Anshar. 

Selain di ruang kepala Dispetaru, penyidik juga menggeledah di kediaman Kepala Dispertaru Krido Suprayitno. Keduanya digeledah dalam pengembangan kasus TKD.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network