Tim tersebut juga sedang melakukan investigasi untuk mencari pelaku dan korban penganiayaan di depan toko oleh-oleh Jokpin.
"Belum ada yang tahu ini masih kami cari siapa pelaku dan korbannya, karena rekaman CCTV di toko itu yang mana bukan Daffa dan terpidana tetapi dijadikan bahan penangkapan. Padahal pelakunya bukan mereka dan hasil videonya juga samar tidak jelas siapa pelaku dan korbannya," ucapnya.
Fakta baru kasus klitih Gedongkuning ini, jelas Taufiqurrahman, menguatkan posisi terpidana saat kasasi di MA nanti. Saat ini pihaknya masih menunggu jadwal sidang.
"Kami optimis bisa memenangkan sidang ini karena terpidana memang bukan pelaku atas meninggalnya korban," ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait