Polda Metro Jaya telah menetapkan Jerinx sebagai tersangka kasus pengancaman di medsos. (Foto : Ist)

"Laporan AD bermula dari diskusi ilmiah soal Covid di media sosial, kemudian terjadi peretasan akun milik saya sampai ada sedikit ketegangan memang di telepon," kata suami Nora Alexandra.

"Tapi sebelum laporan dibuat, saya menyadari kekeliruan itu sehingga mengambil inisiatif meminta maaf langsung pada AD. Yang bersangkutan ini juga sudah memaafkan saya," imbuhnya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network