Warga Yogyakarta AIS (24) tertangkap tangan mencuri pakaian dalam wanita dan kerudung. (foto: istimewa)

Slamet (67) warga Padukuhan Kanggotan mengatakan warganya cinta damai dan sudah ada ada kesepakatan jika ada tersebut ada pencuri ditangkap atau diamankan maka tidak boleh ada aksi anarkis. 

"Warga sepakatakan langsung menyerahkan pelaku kejahatan yang tertangkap tersebut ke polisi untuk diproses hukum. Itu kesepakatan kami agar tidak ada aksi main hakim sendiri," ujar dia. 

Kasus pencurian pakaian dalam ini sempat viral di media sosial. Pencuri ini pun dimuliakan dengan diberikan makanan dan minuman tanpa ada aksi kekerasan. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network