Slamet (67) warga Padukuhan Kanggotan mengatakan warganya cinta damai dan sudah ada ada kesepakatan jika ada tersebut ada pencuri ditangkap atau diamankan maka tidak boleh ada aksi anarkis.
"Warga sepakatakan langsung menyerahkan pelaku kejahatan yang tertangkap tersebut ke polisi untuk diproses hukum. Itu kesepakatan kami agar tidak ada aksi main hakim sendiri," ujar dia.
Kasus pencurian pakaian dalam ini sempat viral di media sosial. Pencuri ini pun dimuliakan dengan diberikan makanan dan minuman tanpa ada aksi kekerasan.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait