Korban yang tertipu kenalan di medsos melapor ke Polsek Pengasih Kulonprogo. (Foto: doc/Polres Kulonprogo)

Korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Pengasih. Selama kurun wakatu tersebut korban sudah mentransfer uang dengan nominal mencapai Rp115 juta. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan petugas reskrim.   

“Kasus ini masih dalam penyelidikan anggota reskrim. Petugas sudah mengamankan beberapa barang bukti,” katanya. 

Jeffry mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak mudah percaya dengan seseorang. Apalagi perkenalan ini di dunia maya dan mereka tidak pernah saling mengenal atau bertatap muka. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network