BANTUL, iNews.id - Polisi mengungkap motif pembunuhan perempuan paruh baya yang mayatnya ditemukan dengan mulut tersumpal tisu dalam kamar kos wilayah Parangtritis, Kabupaten Bantul. Hasil pendalaman, pelaku mengaku menghabisi korban lantaran ingin menguasai harta bendanya.
Korban bernama Triyasmi (54) warga Ngampin Kulon, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang. Dia ditemukan tewas dalam kamar kos di Mancingan XI, Parangtritis, Kretek, Bantul, Kamis (23/5/2024).
"Motifnya ingin menguasai harta benda milik korban, HP dan uang tunai Rp150.000," ujar Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Senin (3/6/2024).
Jeffry mengatakan, pelaku membunuh korban dengan cara membekap mulut menggunakan bantal lalu mencekik lehernya. Setelah melihatnya sudah tidak berdaya, pelaku mengambil barang-barang milik korban.
"Kami menangkap pelaku setelah sepekan buron. Selain dari rekaman CCTV, kami temukan keberadaan pelaku dengan cara melacak HP milik korban," katanya.
Identitas pelaku berinisial IRS (24) alias Jepon. Dia dijerat Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait