Pedestrian Jalan Malioboro kini dilengkapi dengan “gerbang” di tiap zona sebagai sarana prasana pendukung protokol kesehatan. Pengunjung diminta memindai QR code dan mengisi data kunjungan serta melakukan pengukuran suhu tubuh. (Foto: Antara)

YOGYAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta menyebut tes antigen merupakan aturan pusat yang harus dilaksanakan daerah. Diharapkan aturan ini akan memberikan rasa aman pelaku perjalanan termasuk wisatawan

“Kewajiban melakukan 'rapid test antigen' sudah menjadi aturan pusat sehingga kami mengikuti protokol yang ditetapkan,” kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Sabtu (19/12/2020).

Menurut dia, pelaku perjalanan justru akan merasa lebih aman saat berwisata dengan adanya ketentuan baru tersebut.

“Ketika sampai di Yogyakarta dan mengunjungi berbagai objek wisata serta berinteraksi di tempat wisata, wisatawan akan merasa lebih aman dan nyaman,” katanya.

Ia pun optimistis ketentuan baru tersebut tidak akan mengurangi minat wisatawan datang ke Yogyakarta dan menghabiskan masa libur akhir tahun di kota tersebut.

“Saya kira wisatawan yang sudah berniat berlibur ke Yogyakarta akan mematuhi ketentuan untuk pelaku perjalanan tersebut. Harapannya, tidak akan mengurangi minat untuk libur akhir tahun,” katanya.

Ia pun menyebutkan Satgas Covid-19 Kota Yogyakarta melalui Satpol PP juga akan terus melakukan patroli untuk memastikan tempat wisata dan tempat usaha di Yogyakarta menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

“Penegakan aturan akan kami lakukan. Jika ada tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan akan kami beri sanksi. Penutupan pun sudah kami lakukan di salah satu tempat usaha sebagai contoh bagi tempat usaha lain untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan,” katanya.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network