Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sleman, Sri Wantini menandatangi berita acara pemusnahan arsip di aula lantai 3 Pemkab Sleman, Senin (25/10/2021). (Foto: dok/ Humas Sleman)
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Sleman, Sri Wantini mengatakan pemusnahan arsip ini untuk mengurangi jumlah arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna dan menyelamatkan bukti-bukti kegiatan instansi. Oleh karena itu, perlu dilakukan pemusnahan.

“Selain memusanakan arsip secara rutin setiap tahun, instansi juga harus mengelolanya dengan maksimal, yakni menciptakan, memanfaatkan, memelihara dan memusnahkan arsip,” katanya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network