DPRD Kulonprogo (foto: istimewa)

Ketua DPRD Kulonprogo, Akhir Nuryati mengatakan mendukung pencabutan ini. Dewan sudah mempersiapkan pansus untuk melakukan pembahasan dalam pencabutan perda tersebut. 
 
“Pencabutan ini akan mendukung program perda tahun 2022 yang telah direncanakan,”katanya.   

Ketua Pansus Pencabutan Perda, Maryono mengatakan, pihaknya telah melakukan pencermatan terkait dengan pencabutan perda. Pembahasan juga akan disesuaikan  penerapan izin Online Single Submission (OSS) dalam mengurus perizinan. 

“Dengan pencabutan ini, nantinya akan ada regulasi baru yang lebih sesuai dengan kondisi terkini dan aturan di atasnya,” katanya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network