Habib Rizieq ditahan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan.

JAKARTA, iNews.id - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Sejumlah anggota DPR bersedia menjamin penangguhan penahanannya.

Para anggota DPR yang secara terbuka menyatakan siap menjamin penangguhan penahanan terhadap Rizieq Shihab, yaitu: 

1. Aboe Bakar Alhabsyi
 Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyayangkan penahanan Rizieq Shihab karena menurutnya pemerintah tidak menindak secara pidana 178.039 pelanggaran protokol kesehatan di Pilkada 2020. Menurutnya, bisa saja Rizieq Shihab menjadi orang pertama yang ditahan karena melanggar protokol kesehatan.
 "Bisa jadi Habib Rizieq ini orang pertama yang ditahan lantaran protokol kesehatan," ujarnya. 

2. Fadli Zon Politikus 
Partai Gerindra ini menyesalkan proses hukum yang dijalani Habib Rizieq. Dia menilai polisi terkesan terburu-buru dalam proses penetapan tersangka serta penahanan Rizieq Shihab.

  “Kenapa dari ribuan kasus pelanggaran protokol kesehatan, hanya ada satu saja yang diproses dengan begitu luar biasa bahkan melalui pembunuhan,” katanya.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network