Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo saat mengecek kesiapan wisata hutan Pinus Sari Mangunan Dlingo untuk uji coba pembukaan destinasi. Polda DIY akan memberlakukan aturan ganjil genap menuju objek wisata. (Foto : Antara)

Selain itu, lanjut Iwan, para pengunjung tiga destinasi wisata itu juga diwajibkan menginstal aplikasi "PeduliLindungi" pada masing-masing gawai untuk memindai kode QR guna memverifikasi bukti vaksin.

Khusus di Yogyakarta para calon pengunjung juga diwajibkan melakukan reservasi menggunakan aplikasi Visitingjogja sebelum memasuki objek wisata.

"Nantinya akan diperiksa oleh petugas gabungan yang kami tempatkan yakni TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya," ujar Iwan.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network