SLEMAN, iNews.id – Tim Investigasi Kanwil Kemenkumham DIY mulai bekerja menelusuri dugaan kekerasan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Setidaknya ada lima pegawai yang dimintai keterangan karena terindikasi menerapkan kesidiplinan yang berlebihan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani mengatakan, tim ini akan bekerja secara objektif untuk menangani kasus yang ada. Sebab aduan yang muncul bukan masalah biasa, namun sudah mengarah pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
“Harus objektif, ini bukan masalah yang biasa. Ini melanggar HAM kalau memang terjadi,” kata Gusti Ayu, Kamis (4/11/2021).
Tim ini selama empat hari telah melakukan investigasi di Lapas Narkotika. Setidaknya ada lima petugas yang terindikasi menerapkan kedisiplinan yang berlebihan. Hal ini kemungkinan membuat warga binaan menjadi tidak nyaman.
Lima petugas ini diduga melakukan pendisiplinan yang berlebihan saat masa pengenalan lingkungan (mapenaling) bagi para penghuni lapas baru, khususnya yang berada di Blok Edelweis Lapas. Lima orang itu sehari-hari memiliki posisi sebagai petugas Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan beberapa lainnya sebagai petugas regu pengamanan lapas.
"Karena memang merekalah yang melakukan mapenaling di Blok Edelweis," ujar Ayu.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait