BANTUL, iNews.id – Tim gabungan dari Kalurahan Sumbermulyo, Kapanewon Sumbermulyo, Bantul melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sebuah rumah pemotongan ayam. Menyusul keluhan warga dengan bau busuk yang ditimbulkan dari aktivitas rumah potong ini. Ternyata usaha ini belum mengantongi izin (ilegal).
“Sidak ini menindaklanjuti keluhan warga dari aktivitas penyembelihan yang mencemari lingkungan karena mengeluarkan bau busuk,” kata Lurah Sumbermulyo, Ani Widayani, dihubungi wartawan melalui handphonenya, Minggu (14/2/2021).
Usaha ini sebenarnya sudah berjalan selama beberapa tahun. Warga awalnya tidak begitu mempermasalahkan. Belakangan bau busuk cukup menyengat yang berasal dari limbah cair yang dihasilkan. Apalagi usaha ini juga belum mengantongi perizinan resmi.
Limbah cair yang dihasilkan belum diolah secara sempurna. Rumah pemotongan ini belum mengolah limbah menggunakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai. Saat musim penghujan airnya mengalir ke pekarangan milik tetangganya.
“Rumah pemotongan ini berada di tengah pemukiman warga, dan pemilik usaha tidak tinggal di situ,” katanya.
Ani mengatakan pemilik usaha ini merupakan saudara dari pemilik rumah. Mereka memanfaatkan halaman belakang rumah untuk pemotongan yang di beteng cukup tinggi. Atas permasalahan ini pemilik usaha berjanji untuk memindah usahanya yang jauh dari pemukiman warga.
“Janjinya begitu, mau ke dekat sawah yang jauh dari rumah warga,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait