ORI DIY saat menerima aduan mantan WBP Lapas Narkotika Yogyakarta di kantor ORI DIY, Senin (1/11/2021). (Foto: istimewa)

Budhi mengatakan, ORI juga akan meminta eks warga binaan di luar 10 orang yang datang menyampaikan aduan. Mereka juga perlu dimintai keterangan dan informasi terkait kondisi yang ada.  

“Setelah pendalaman informasi dari para pelapor nantinya dianggap tuntas, ORI DIY dan Jateng segera menggali berbagai informasi di lapas,” katanya. 

Budhi mengatakan bahwa hasil investigasi dari jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY nantinya juga bisa berguna sebagai pelengkap informasi. Sedangkan aduan yang masuk ke ORI termasuk laporan kategori berat.

“Bisa masuk kategori berat karena kompleksitas persoalannya, pihak-pihak yang harus kami mintai penjelasan, dampak, dan eksesnya juga luas,” tutur Budhi Masturi.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network